mbo' kalo 'Njiplak' bisa tambah bagus atw gimana? gak ada perkembangan!!! (ada sih tapi gak bikin bagus juga) coba kita bandingin dari Cinematography, OST, Setting, Chara Emotion... Blehhhhhhhh!!! JAUHHH!!!
Ayoo dong bikin ide yg orisinal & gak pake dipanjang2in! kebanyakan basa-basi + backSound yg BUASI!!! Cukup sudah daku dengan Sinetron... contoh Arisan Series de tuh....
tul tul!! hajar bleh. temen2 gw juga udah pada bergerak ngelapor ke KPI, kirim email ke kompas, ke bintangindonesia, dll. ni gw mau kirim ke suara merdeka (yg biasanya vokal banget sama sinetron indo), trus ke redaksi2 infotainment. emang nayla produksi rcti??
Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP) secara khusus mengundang bagian program atau hubungan massa (Humas) stasiun televisi Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) untuk menjelaskan program acara mereka yang berjudul “Buku Harian Nayla”. Acara ini, menurut beberapa pengaduan yang masuk dan di terima KPI, dinilai oleh para pengadu melakukan tindakan plagiat atau menjiplak salah satu program acara televisi di Jepang yakni “One Litre of Tears”.
Salah satu alasan KPI memanggil RCTI mengenai persoalan ini adalah karena KPI sangat peduli dengan mutu tayangan sinetron Indonesia. Terlebih, lanjut KPI Pusat dalam suratnya ke Direktur Utama RCTI, UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran juga merujuk pada UU No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Rencananya, KPI akan bertemu pihak dari RCTI pada Kamis (18/1) nanti dan pertemuan ini akan dilangsungkan di Sekretariat KPI Pusat di Jakarta. Red
KPI Pusat Diskusikan Hak Cipta dengan RCTI Cetak Email
18/1/07
Menindaklanjuti banyaknya pengaduan publik yang mempertanyakan program “Buku Harian Nayla” karena dianggap melakukan tindakan plagiat, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berdialog dengan Pihak RCTI untuk membangun kesepahaman terhadap kasus ini. Pertemuan ini berlangsung di sekretariat KPI Pusat Kamis (18/1).
Di awal pertemuan, Anggota KPI Pusat Bimo Nugroho menjelaskan bahwa maksud pertemuan ini adalah untuk melanjutkan pengaduan masyarakat dan bukan untuk menegur apalagi memberi sanksi. “Masalah Hak Cipta pada dasarnya bukan wewenang KPI,” terang Bimo.
Dalam pertemuan ini anggota KPI Pusat penanggungjawab bidang pengaduan publik Andrik Purwasito juga menyerahkan berkas pengaduan publik yang masuk ke KPI Pusat kepada gi.lang Iskandar yang mewakili RCTI dalam pertemuan ini.
gi.lang Iskandar menjelaskan bahwa program “Buku Harian Nayla” adalah produksi SinemArt, sehingga dalam kasus ini RCTI adalah pihak pembeli. Oleh karena itu, menurut gi.lang, detil masalah ini yang bisa menjawab adalah pihak Production House (PH).
Selain berdiskusi soal kasus “Buku Harian Nayla”, pertemuan ini juga diisi oleh diskusi umum seputar Hak Cipta dan penerapannya dalam industri penyiaran di Indonesia.
Dalam hal ini gi.lang menyatakan bahwa perlindungan terhadap hak cipta diberikan bukan terhadap ide namun melindungi ekspresi. Terkait kasus ini, gi.lang berpendapat bahwa jika ini nantinya dipermasalahkan, maka yang berwewenang adalah pendadilan. “Sebenarnya jika ini (“Buku Harian Nayla” - red) menjadi masalah, maka yang berwewenang menentukan adalah pengadilan,” kata gi.lang.
Menutup pertemuan, Bimo Nugroho dan Andrik Purwasito juga berencana untuk mengundang SinemArt untuk mendiskusikan hal serupa. Pertemuan itu nantinya, menurut Bimo juga dimaksudkan untuk mendorong kepedulian PH terhadap wacana Hak Cipta. Red
Taiyou no Uta juga dijiplak sama selamat tinggal natasha loh! yg maen si sapi pula!! tuh cewek emang plagiator sejati.. u should pity to urself, girl..